
Pengetahuan perpajakan kini menjadi hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan adanya niat dari pemerintah Indonesia yang ingin memiliki sumber pendanaan mandiri di dalam memenuhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya dari segenap elemen bangsa Indonesia untuk turut serta didalam membangun kemandirian bangsa dengan pajak. Universitas sebagai pusat pendidikan memiliki tanggung jawab yang tidak kalah pentingnya di dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui pajak tersebut. Mahasiswa yang merupakan salah satu stakeholder dari universitas merupakan calon potensial pembayar pajak di masa depan sudah selayaknya diberikan pemahaman yang utuh dan tepat mengenai perpajakan. Salah satu wujud nyata sumbangsih universitas dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di atas dan memberikan pehaman yang tepat dan menyeluruh mengenai perpajakan kepada mahasiswa adalah berupa pendirian Tax Centre.
Tax Centre merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang memiliki peran signifikan di dalam mewujudkan masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa seperti yang diharapkan.
Tax Centre Departemen Ilmu Administrasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI Nomor 002 Tahun 2006 tanggal 20 Januari 2006. Sebagian fungsi Tax Centre sebagai pusat pelatihan pajak sebelumnya telah dilakukan oleh Program Jangka Pendek Aplikasi Akuntansi dan Perpajakan FISIP UI (1993-2000) dan Pusat Kajian Ilmu Administrasi FISIP UI (2000 – 2006).